-
Bank BPR BKK Karangmalang merupakan salah satu lembaga Perbankan Perusahaan Daerah hasil merger dari 14 BPR BKK di Kabupaten Sragen.
-
Pada mulanya bernama Badan Kredit Kecamatan (BKK) Karangmalang yang modal awal berupa pinjaman dari APBD Jawa Tengah yang dipisahkan pada tanggal 28 Oktober 1974 sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dengan bunga 12% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun yang merupakan Proyek Officer Jawa Tengah atas kuasa Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Modal tersebut diatas telah lunas pada tanggal 20 Maret 1979
-
Dengan dikeluarkannya Perda 11 Tahun 1981 meningkat statusnya menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
-
Pada awal berdirinya hanya menempati sebuah ruangan kecil masih menjadi satu atap dengan Kantor Kecamatan Karangmalang sampai dengan tahun 1985 dengan fokus pelayanan kepada pedagang tradisional dan petani
-
Sejalan dengan perkembangan usaha BKK, pada tahun 1985 (11-06-1985) dapat menempati gedung milik sendiri yang merupakan paket dari Provinsi.
-
Tanggal 8 Oktober 1991 Badan Kredit Kecamatan Karangmalang berubah statusnya menjadi Bank Perkreditan Rakyat BKK Karangmalang.
-
Dengan perkembangan usaha yang cukup pesat, pada tahun 2005 dapat membangun dan menempati gedung baru yang cukup representatif